Gus Menteri: Dana Rp392,3 miliar itu digunakan untuk mendukung pelaksanaan PPKM skala mikro di tingkat desa.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengaku telah menggunakan sekitar Rp392,3 miliar dari Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada skala mikro di desa.

"Jadi Dana Desa yang sudah dipakai untuk PPKM (mikro) per 16 Februari 2021 ini Rp392.387.292.551. Nah, ini berputar-putar di Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur (Jatim) dan Bali," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers dari Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa.

Gus Menteri mengatakan total dana Rp392,3 miliar itu telah digunakan untuk mendukung pelaksanaan PPKM skala mikro di tingkat desa, misalnya untuk menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan gaya hidup sehat untuk mencegah penularan COVID-19, menyediakan tempat cuci tangan, melakukan penyemprotan disinfektan, mendirikan atau mengaktifkan kembali Pos Relawan Desa hingga menyediakan tempat tidur untuk isolasi mandiri warga desa yang terindikasi terinfeksi COVID-19.

Baca juga: Dana Desa 2021 dapat digunakan untuk mendukung PPKM skala mikro

"Ini sudah ada datanya semua. Misalnya pos relawannya sudah ada 6.840 desa yang sudah masuk. Bisa jadi yang bikin sudah lebih dari itu, cuma yang sudah terdata di kita per tadi malam (Selasa, 16/2) jam 00.00 WIB ada 6.840 desa," kata Mendes.

Kemudian, Kemendes juga mencatat ada 5.906 desa yang telah menyosialisasikan protokol pencegahan COVID-19, 5.992 desa yang telah menyediakan tempat cuci tangan di tempat-tempat publik, 4.176 desa yang menyediakan masker untuk warga, 5.663 desa yang telah melakukan penyemprotan disinfektan. Sementara jumlah tempat tidur yang telah disediakan untuk mendukung isolasi warga ada 14.158 unit.

Selama penerapan PPKM skala mikro tersebut, Kementerian Desa mencatat masih ada 54.434 pendatang yang melakukan mobilisasi ke desa. Sedangkan jumlah warga desa yang rentan sakit ada 20.569 orang.

Baca juga: Kemendes PDTT dukung penuh PPKM skala mikro tingkat desa

Sementara itu, dari 91 kabupaten/kota di 6 provinsi yang menjadi target penerapan PPKM skala mikro tersebut, telah ada 1.789 kecamatan dan 21.873 desa yang tercakup dalam upaya pembatasan mobilitas masyarakat pada skala mikro untuk mengendalikan penyebaran wabah COVID-19 di tingkat desa.

Dari 21.873 desa itu, Gus Menteri membaginya lagi sampai ke tingkat RT untuk menentukan zonasi kasus COVID-19 di tingkat desa, yang di antaranya tercatat ada 30.054 RT tergolong dalam zona hijau, 2.143 RT masuk dalam zona kuning, zona oranye di desa ada 601 RT dan zona merah sebanyak 521 RT atau sekitar 2 persen dari total RT yang ada.

"Ini artinya dari data yang sudah masuk dari 91 kabupaten/kota di 21.873 desa itu, masih kecil banget persentase RT yang (masuk zona) merah, hanya 2 persen," katanya.

Baca juga: Dana Desa untuk PPKM skala mikro boleh digunakan sesuai kebutuhan

Penentuan jumlah RT yang termasuk dalam zonasi kasus COVID-19 itu dilakukan berdasarkan jumlah rumah yang penghuninya terkonfirmasi positif COVID-19 dalam sepekan terakhir.

"Jadi kenapa kita laporkan dengan basis RT itu karena memang pemetaan zonasinya berdasarkan rumah. Jadi merah kalau 10 rumah lebih, oranye kalau 6-10 rumah, zona kuning kalau 1-5 rumah dalam satu RT selama seminggu terakhir terkonfirmasi. Jadi yang terkonfirmasi bukan warga, tapi rumah. Jadi misalnya 1 rumah hanya 1 yang terkonfirmasi, maka sudah masuk kategori untuk menentukan zona hijau, kuning atau merah," demikian kata Gus Menteri.

Baca juga: Mendes sebut Dana Desa bangkitkan ekonomi dan pemerataan di Tanah Air

Pewarta: Katriana
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021