Medan (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mengapresiasi kepimpinan Wali Kota Medan Akhyar Nasution, karena terhitung hari ini masa jabatan sebagai kepala daerah periode 2016-2021 secara resmi telah berakhir.

"Yang pertama tentunya kita sampaikan terima kasih atas kerja beliau di masa tugas, baik dalam melaksanakan pembangunan maupun melayani masyarakat Kota Medan," ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong di Medan, Rabu.

Pihaknya mengharapkan mantan orang nomor satu di Kota Medan tetap memberikan kemampuan dan pengalamannya untuk perbaikan ibu kota Provinsi Sumatera Utara, meski telah kembali ke masyarakat.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution dilantik pada 17 Februari 2016. Tapi di tengah jalan Dzulmi tersangkut masalah hukum, sehingga Akhyar menjabat Plt. Wali Kota Medan selama 16 bulan, dan pada 11 Februari 2021 dilantik menjadi Wali Kota Medan.

"Sebagai mantan Wali Kota Medan yang memiliki pengalaman di birokrasi, kita berharap beliau dapat memberikan saran-saran untuk pembangunan Kota Medan," kata dia.

Mantan anggota DPRD Kota Tanjung Balai tersebut juga mengingatkan agar Wali Kota dan Wakil Wali Medan terpilih Bobby Nasution dan Aulia Rachman yang merupakan pemenang Pilkada serentak tahun lalu dapat melanjutkan kinerja yang baik.

"Kami di PKS bersama masyarakat Kota Medan akan mengawal, dan mengevaluasi janji-janji politik yang disampaikan di kampanye Pilkada lalu. Harapan kita, semoga Kota Medan ke depan bisa lebih baik lagi," ucap Rudiyanto.*

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021