Sangat wajar jika hukuman terhadap polisi yang terlibat narkoba lebih berat daripada masyarakat biasa.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah tegas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo bahwa kepolisian akan memastikan siapa pun anggota polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana.

Menurut Sahroni, memang tidak ada kompromi bagi anggota Polri yang terjerat narkoba selain dicopot dan dipidana.

"Saya sangat setuju dengan Irjen Pol. Ferdi Sambo, memang tidak ada kompromi, polisi yang terlibat narkoba harus dipecat dan dipidana," kata Sahroni di Jakarta, Jumat.

Bahkan, menurut dia, seharusnya kalau polisi yang terlibat narkoba, proses hukumnya harus lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa.

Sahroni menilai sangat wajar jika hukuman terhadap polisi yang terlibat narkoba lebih berat daripada masyarakat biasa.

Baca juga: Propam Polri akan operasi pemeriksaan urine jajaran Polri

Karena sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, kata Sahroni, polisi yang terlibat narkoba justru tidak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama baik institusi.

"Wajar saja kalau polisi yang pakai narkoba dihukum lebih berat karena tindakannya itu memalukan institusi. Mereka yang seharusnya memberantas narkoba malah konsumsi atau bahkan jadi pengedar," ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu juga meminta Propam Polri untuk lebih serius dalam memberantas dan mengawasi para personelnya agar tidak ada yang terlibat narkoba di instansi tersebut.

Sahroni menilai Propam Polri harus lebih serius dalam memastikan bahwa personelnya tidak ada lagi yang terlibat narkoba.

Oleh karena itu, dia memandang perlu berbagai kegiatan pendekatan, mulai dari penyuluhan hingga rehab.

Kalau masih tetap tidak berubah, lanjut dia, harus dipecat dan dipidanakan.

Baca juga: Polisi masih dalami peran Kompol Yuni di kasus penyalahgunaan narkoba

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021