Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Belasan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur hadir dalam rapat pengarahan Pelaksana harian (Plh) Bupati Jember untuk menata kembali birokrasi di pemkab setempat dalam rangka transisi pemerintahan yang digelar di aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Senin.

Pejabat Pemprov Jatim itu di antaranya Kepala Inspektorat Helmi Perdana Putra Inspektur Helmy Perdana Putera, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mohammad Yasin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sinarto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drajat Irawan, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muhammad Gunawan Saleh, bahkan hadir juga Kepala Badan Koordinasi Wilayah V R Tjahjo Widodo.

"Rombongan kami hadir bukan serta merta ingin show of force. Sama sekali tidak karena kami semua mendapat perintah dan bawa surat tugas, agar Pak Plh Bupati Jember Hadi Sulistyo punya rasa kekuatan dan percaya diri," kata Helmy Perdana Putera saat memberikan sambutan di Jember.

Setelah mengikuti acara pengarahan Plh Bupati Jember, lanjut dia, belasan kepala OPD Pemprov Jatim punya agenda kegiatan di Kabupaten Jember untuk mendukung Jember ke depan lebh baik dan mengakhiri semua konflik kepentingan di daerah.

Ia mengatakan pihaknya mengevaluasi apakah langkah yang dilakukan Plh Bupati Jember sudah sesuai di jalur yang tepat, sehingga tugasnya mencatat, memantau, serta melihat situasi dan kondisi setelah dilakukan arahan.

Baca juga: Plh Bupati Jember janji meluruskan amburadulnya birokasi

Baca juga: ASN Jember minta Bupati Faida batalkan Perbup APBD 2021


"Kami tidak intervensi apapun terhadap kebijakan Plh Bupati Jember karena tugas beliau adalah menegakkan dan melaksanakan, serta mengembalikan marwah Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah," tutur-nya.

Helmy menjelaskan Gubernur Jatim adalah pembina kabupaten/kota, sebagai simbol negara dan itu yang harus dikembalikan karena selama ini kebijakan atau keputusan Gubernur Jatim tidak jalan di Jember, atau bahkan terkesan dihentikan seperti surat Gubernur Jatim pada 15 Januari 2021.

"Semua produk hukum yang dibuat Bupati Jember Faida setelah cuti kampanye pilkada tidak sah dan ilegal karena tidak melalui prosedur yang benar dan tanpa seizin Gubernur Jatim," ujarnya.

Sementara itu, satu per satu pejabat Pemprov Jatim menyampaikan paparan terkait kegiatan dan potensi yang bisa dilakukan sejumlah OPD Pemkab Jember bersama Pemprov Jatim.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sinarto mengatakan Kabupaten Jember memiliki potensi pariwisata yang cukup bagus, bahkan pihaknya mengusulkan dua kegiatan di Jember kepada Kementerian Pariwisata seperti Jember Fashion Carnival (JFC) dan Festival Cerutu.

"Kami akan mencoba kalkulasi potensi budaya dan alam di Jember untuk menjadi paket wisata dengan Kabupaten Banyuwangi dan Probolinggo," katanya.

Baca juga: Wabup minta pemerintah pusat selesaikan kegaduhan birokrasi di Jember

Baca juga: DPRD Jember minta Gubernur Khofifah dan Mendagri batalkan SK mutasi

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021