Makassar (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan berkomitmen mengawal proses hukum atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad di Makassar, Sabtu, mengatakan pihaknya sebagai partai pengusung, belum membahas berbagai kemungkinan khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel.

Baca juga: Jubir Gubernur Sulsel: Keluarga serahkan proses hukum kepada KPK
Baca juga: KMAK pernah ingatkan Gubernur Sulsel bahaya KKN


"Kita memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," katanya.

Pihaknya juga memilih untuk menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

"Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," lanjut dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Baca juga: Jubir Gubernur Sulsel bantah OTT Nurdin Abdullah
Baca juga: KPK turut tangkap pejabat Pemprov Sulsel dan pihak swasta

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021