Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan jajaran Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Produk Kelautan dan Perikanan untuk memastikan jaminan mutu produk ekspor karena hal tersebut penting di pasar dunia.

"Jaminan mutu ini penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pasar dunia terhadap produk perikanan Indonesia," kata Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan berupaya agar ekspor produk perikanan Indonesia terus meningkat meski pandemi COVID-19 masih melanda dunia.

Ia mengemukakan, salah satu caranya dengan rutin melakukan pembinaan kepada pelaku usaha mulai dari hulu sampai hilir untuk memastikan produk yang dihasilkan terjamin mutu dan kualitasnya.

Baca juga: Menteri KP terima Dubes China bahas teknologi ekspor perikanan

"Saya minta untuk memastikan dan menjamin tidak ada lagi kasus penolakan produk perikanan Indonesia di negara tujuan," tegas Menteri Trenggono.

Selain menjamin kualitas dan mutu, lanjutnya, industri perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan pengolahan hasil perikanan harus didorong untuk menghasilkan produk yang digemari konsumen serta berdaya saing secara ekonomis, khususnya di masa pandemi ini.

Di sisi lain, Trenggono juga meminta semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem perikanan, karena konsep keberlanjutan ini manfaatnya tidak hanya untuk menjaga kelestarian alam, tapi juga kesinambungan usaha perikanan.

Sementara itu, Kepala BKIPM Rina menjelaskan bersiaga mendukung program unggulan tersebut sesuai tugas fungsinya sebagai otoritas kompeten pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit ikan karantina, pengendalian mutu keamanan hasil perikanan dan keamanan hayati ikan.

Baca juga: Anggota DPR: Fokus produksi jangan lupakan kualitas ekspor perikanan

Sebelumnya, KKP mendorong usaha unit pengolah ikan (UPI) dapat memperbanyak ekspor ke banyak negara dari sebesar 157 negara yang telah bermitra dalam perdagangan dengan Indonesia.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina memaparkan bahwa sebanyak 2.191 UPI telah terdaftar ke negara mitra pada tahun 2020. UPI tersebut bisa melakukan ekspor ke 157 negara yang telah bermitra dengan Indonesia.

Rina mengungkapkan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 11,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya untuk negara Republik Rakyat Tiongkok. "Hal ini disebabkan oleh tingginya minat UPI untuk melakukan ekspor ke Tiongkok," kata Kepala BKIPM KKP.

Rina menjabarkan, registrasi UPI ke negara mitra tersebut di antaranya, 173 atau 7,9 persen di kawasan Uni Eropa, kemudian 173 atau 7,9 persen ke Norwegia, 544 atau 24,83 persen ke Korea Selatan, dan 563 atau 25,7 persen ke Tiongkok.

Kemudian, 466 atau 21,27 persen ke Vietnam, 238 atau 10,86 persen ke Kanada, 15 atau 0,68 persen ke negara Eurasia, dan 19 atau 0,87 persen ke Arab Saudi. "Tentu ke depan, kita akan terus tingkatkan jumlah keberterimaan UPI ke negara-negara mitra," ujarnya.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021