Saya akan evaluasi kembali. Ini perintah
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar akan meninjau ulang izin pembangunan Stadion Mattoanging Makassar, khususnya terkait analisis mengenai dampak lingkungan dan lalu lintasnya (Amdal Lalin).

"Lokasi Stadion Mattoanging itu berada di pusat Kota Makassar dan Amdal Lalin menjadi prioritas utama karena jika stadion itu jadi, bagaimana nanti dampaknya terhadap arus lalu lintas," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, latar belakangnya sebagai seorang arsitektur membuatnya harus cermat dalam setiap pembangunan infrastruktur maupun perkantoran lainnya.

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyatakan jika langkah evaluasi harus dilakukan agar setiap proyek pembangunan setelah selesai dan mulai difungsikan nantinya tidak menimbulkan masalah.

Baca juga: Menanti kemegahan Stadion Mattoanging

Saya akan evaluasi kembali. Ini perintah. Saya tidak mau ada sesuatu, melanggar hukum di Makassar. Membuat rancangan seperti itu pekerjaan saya dulunya dan saya faham betul, apalagi mengenai Amdal Lalinnya, katanya.

Menurut Danny, pembangunan gedung Mattoanging terkesan luput dari pengawasan selama ini. Analisis mengenai dampak lalu lintas seharusnya dilakukan secara matang.

Apalagi dalam perencanaan, kapasitas Stadion Mattoanging itu dinilainya cukup besar yakni sekitar 40 ribu penonton dan jika semua penonton itu mau parkir, maka akan menimbulkan masalah baru.

"Biasanya jika ada pertandingan, mereka akan datang bergelombang dan dengan kapasitas sebesar itu, mereka butuh parkir yang sangat luas. Makanya, ini akan kami tinjau ulang lagi," terangnya.

Baca juga: Gubernur tegaskan Stadion Mattoanging aset Pemprov Sulsel

Evaluasi Amdal Lalin itu akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar dengan dipantau langsung oleh dirinya.

"Saya akan memantau langsung dan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Kita juga akan libatkan akademisi dari Unhas dan saya juga pasti terlibat didalamnya. Ini harus dicermati secara matang," ucapnya.
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021