ANTARA - Otoritas Veteriner Palembang Sumatera Selatan, menggelar inspeksi mendadak, ke toko pangan dan obat hewan peliharaan, atau pet shop, yang menjual obat hewan, dan menemukan puluhan pet shop menjual obat medis hewan, tanpa pengawasan, maupun rekomendasi medis dari pihak dokter hewan setempat, Selasa (2/3). Langkah ini guna mencegah penularan virus, dari hewan, serta pencemaran lingkungan, akibat kurangnya pengawasan obat hewan yang tergolong obat keras, sesuai aturan Perwali Palembang No 44 Tahun 2018. (Evan Ervani/Sandi Arizona/Risbeyhi)