Big data sekarang ini menjadi suatu keharusan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sedang membangun platform big data untuk optimalisasi manajemen data di Indonesia.

"Big data sekarang ini menjadi suatu keharusan. Sedemikian banyaknya informasi dan data yang berserakan, yang mana big data ini bisa dimanfaatkan untuk pengelolaannya," kata Pelaksana tugas Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Irwan Rawal Husdi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi 2021 Bidang Teknologi Informasi dan Elektro, Jakarta, Kamis.

Pada 2021, ditargetkan terbentuk prototipe virtualisasi big data berbasis distributed object storage.

"Di tahun 2021 akhir kami harapkan sudah terbangun platform big data dan terus disempurnakan sampai 2024," tutur Irwan.

Pengembangan big data nasional diperlukan dalam rangka meningkatkan kemandirian bangsa Indonesia dalam mengelola dan memanfaatkan data-data elektronik yang terkumpul di Indonesia akibat adanya transformasi digital dalam kehidupan yang mencerminkan kondisi sosial, ekonomi dan politik masyarakat.

Baca juga: BPPT: dorong big data untuk integrasi data kesehatan nasional

Baca juga: Kebijakan "Big Data" perlu diterapkan dalam penyaluran subsidi energi



Pembuatan big data nasional menjadi salah satu Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024.

Kegiatan PRN itu menargetkan tersedianya platform uji coba dan pengembangan sistem big data, tersedianya berbagai prototipe dan pilot sistem big data di berbagai instansi, tersedianya jumlah produk inovasi teknologi big data yang termanfaatkan dan terlindungi dalam ragam hak atas kekayaan intelektual, dan tersedianya jumlah paper dalam jurnal maupun proceeding nasional atau internasional.

Irwan menuturkan akan dipetakan wali data yang bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pengelolaan data sehingga menjamin keakuratan data yang akan dikelola dan tidak terjadi duplikasi data. Itu akan berpengaruh pada efisiensi penggunaan dana karena membangun infrastruktur big data membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Berdasarkan Wikipedia, penyimpanan objek (object storage) adalah arsitektur penyimpanan data komputer yang mengelola data sebagai objek. Sistem penyimpanan objek itu memungkinkan retensi sejumlah besar data tidak terstruktur.

Baca juga: Perpusnas segera jadi "big data" Indonesia

Baca juga: Ahli: Big Data dukung riset sosial-kebijakan pemerintah saat COVID-19

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021