Untuk KPR subsidi justru sepanjang masa pandemi Covid-19 KPR subsidi tidak ada matinya
Jakarta (ANTARA) - Bank BTN menyebut penyaluran KPR subsidi sepanjang masa pandemi Covid-19 terus berjalan dan tidak terhenti.

"Untuk KPR subsidi justru sepanjang masa pandemi Covid-19 KPR subsidi tidak ada matinya bagi bank BTN," ujar Head of Investor Relations and Research Division BTN Winang Budoyo dalam seminar daring di Jakarta, Kamis.

Menurut Winang, hal ini dikarenakan terus terang kuota awal tahun lalu yang diberikan oleh pemerintah kepada BTN sudah habis pada April 2020. Untung saja memang pemerintah memberikan kuota tambahan, termasuk juga keluarnya Subsidi Selisih Bunga (SSB) pada tahun lalu.

"Intinya adalah kalau kita bicara tentang KPR subsidi memang permintaannya tidak pernah turun karena termasuk juga banyaknya pencari rumah pertama atau first home buyer yang masih belum memiliki rumah," katanya.

Memang hal tersebut, lanjut Winang, masalahnya bukan hanya dari sisi permintaan namun juga dari sisi supplai, karena terlihat bahwa permintaan dalam perumahan terutama untuk rumah pertama terus mengalami peningkatan.

Winang sendiri mengakui bahwa pertumbuhan kredit BTN terbantu dikarenakan salah satunya terdorong oleh penyaluran KPR subsidi.

"Salah satu yang mendorong adalah penyaluran KPR subsidi yang masih bisa tumbuh hampir 8-9 persen sebetulnya, sedangkan untuk KPR non-subsidi memang sedikit terkendala dikarenakan berkaitan dengan segmentasinya," katanya.

Dalam paparannya, dia menyampaikan bahwa Bank BTN merupakan Bank Fokus Perumahan dengan market share KPR terbesar di Indonesia, dan sebagai kontributor utama Program Sejuta Rumah. Bank BTN menjadi penyalur utama KPR subsidi Pemerintah.

Pada tahun lalu Bank BTN mendapatkan kepercayaan Pemerintah dengan diberi tambahan kuota KPR subsidi 146 ribu unit.

Baca juga: BTN cetak laba bersih Rp1,6 triliun sepanjang 2020
Baca juga: Pendaftar KPR subsidi didominasi penerima upah dibawah Rp4 juta
Baca juga: BTN dan Kementerian PUPR kerja sama penyaluran KPR subsidi

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021