Jakarta (ANTARA) - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memprediksi dapat menaikkan penjualan mereka sebesar 20 persen per bulan berkat kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberlakukan pemerintah sejak 1 Maret 2021.

Donny Saputra, Marketing Director 4-Wheel PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menjelaskan bahwa perusahaan itu memiliki dua model yang mendapat insentif PPnBM yakni All New Ertiga dan XL7, yang diharapkan bisa menggenjot volume model itu menjadi 6.000-6.500 unit per bulan dari sebelumnya sekitar 4.700-5.000 unit.

"Kami sudah studi, kami rasa kenaikan penjualan 20 persen dari dua produk itu. Volumenya sekitar 6.500 unit per bulan, naik dari Desember 2020 sekitar 4.700-an," kata Donny kepada pewarta, Kamis petang.

Baca juga: Transaksi digital My Suzuki naik 57 persen saat pandemi

Ia menjelaskan, sebenarnya penjualan mereka dalam tiga hari pertama bulan Maret (setelah insentif PPnBM berlaku) naik hingga 40 persen, namun demi mengantisipasi dinamika penjualan selama pandemi, maka perusahaan itu mengambil target 20 persen.

"Kami masih review, tapi kalau lihat data dibandingkan Februari, selama tiga hari ini (naik) mencapai 40 persen. Namun untuk penjualan bulanan saya kira 20 persen," kata dia.

ia berharap kebijakan insentif PPnBM bisa memberikan efek "bola salju" yang mendorong minat beli konsumen agar semakin besar, sejalan dengan penanganan pandemi yang dijalankan pemerintah.

Baca juga: Daftar mobil baru mendapat insentif PPnBM

Sedangkan di segmen mobil bekas, Suzuki yang memiliki divisi Auto Value menilai bahwa insentif PPnBM tidak memberikan dampak besar, melainkan memberi kesempatan kepada penjual untuk mendapatkan supply lebih banyak.

"Dampaknya tak besar. Pedagang mobil bekas melihat konsumen tukar tambah naik, sehingga menjadi supply untuk pedagang," kata Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Hendro Kaligis.

Ia menambahkan, "Data Auto Value kami di Jakarta menunjukkan kenaikan enquiry 100 persen, namun penjualannya belum bisa terlihat. Yang pasti tidak adalah masalah karena hal tersebut karena pembeli mobil bekas dan baru punya karakter berbeda."

Baca juga: PPnBM 0 persen, Suzuki Ertiga dan XL7 turun harga hingga Rp14 juta

Baca juga: Suzuki hadirkan program "Suzuki Peduli Banjir" di wilayah Jabodetabek
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021