Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Kalimantan Barat, Adi Yani mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas dua perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.

"Dari 28 titik api berdasarkan hasil pantauan satelit, baru dua titik yang diketahui identitas perusahaannya. Karena keterbatasan sumber daya manusia, 26 lainnya akan dilakukan pengecekan pada Sabtu atau Senin," kata Adi Yani di Pontianak, Jumat.

Dia menyebutkan, dari sejumlah titik api yang ditemukan akan dilihat mana yang lebih cepat identifikasinya.

"Tahun ini yang terbakar paling banyak dari Ketapang, Kubu Raya, Mempawah, dan Sambas dan dari wilayah itu akan dilihat lagi mana yang lebih cepat identifikasinya," kata dia.

Baca juga: Pemkot Pontianak catat 40 hektare lahan gambut kota terbakar

Baca juga: Kapolres Kapuas Hulu: Tidak ada kompromi bagi pelaku karhutla


Adi Yani juga mengatakan bahwa sanksi bagi perusahaan yang menyebabkan karhutla dapat berupa sanksi administrasi maupun sanksi pidana.

"Untuk sanksi administrasi bisa lebih cepat karena langsung cek lapangan dan pertemuan dengan penegak hukum, sedangkan sanksi pidana prosesnya akan lebih panjang," imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga mengatakan akan mengusulkan pencabutan konsesi lahan apabila ditemukan titik api baru di perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Kalau sampai ditemukan lagi titik api selain di 28 titik tersebut, saya akan usulkan pencabutan konsesi lahan, termasuk juga HTI," kata Sutarmidji.

Sutarmidji mengatakan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan.

"Kami akan lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan. Bagi mereka yang mendapatkan konsesi lahan tetapi tidak melakukan penanaman, akan dicabut konsesinya," ujarnya.

Selain itu, Sutarmidji menyampaikan pentingnya mewujudkan desa mandiri agar indeks pertahanan lingkungan dan kekuatan ekonomi yang bagus.

"Kalau desa itu sudah mandiri, maka indeks pertahanan lingkungannya ada dan kekuatan ekonomi juga bagus, sehingga hal-hal tersebut tidak lagi terjadi," katanya.

Baca juga: Polda Kalbar tetapkan 8 tersangka perorangan kasus Karhutla

Baca juga: Pangdam Tanjungpura-Kapolda Kalbar tinjau lokasi Karhutla di Kubu Raya

Pewarta: Rendra Oxtora, Nuritasya dan Yunita Andriani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021