Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI sebagai BUMN perdagangan terus melaksanakan kegiatan penyerapan ayam hidup atau livebird dari peternak mandiri.

"Sejak Agustus tahun lalu, PPI sudah melakukan penyerapan livebird peternak mandiri di daerah Jawa Barat sebagai piloting project seperti di Subang, Cikarang, dan Bandung,” ujar Vice President Pengembangan Bisnis PPI Indra Iliana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Indra, pada November-Desember 2020 serapan livebird PPI mencapai 27.342 ekor atau 54.233 kg di daerah Subang. Sementara periode Januari-Februari 2021 serapan PPI mencapai 32.736 ekor atau 76.285 kg di daerah Subang, Cikarang, dan Bandung.

"Kita harapkan nantinya serapannya akan terus meningkat, dan dampaknya bisa lebih maksimal," katanya.

Upaya pengendalian harga ayam oleh pemerintah juga telah menghasilkan stabilitas harga di Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Tidak hanya memiliki target di bidang pertanian, pemerintah saat ini juga tengah membenahi sektor perunggasan nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat dan mengupayakan stabilitas perunggasan nasional, utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah tentu mendengarkan usulan berbagai pihak.

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) juga terus berupaya melakukan stabilisasi perunggasan dengan mengimbau perusahaan perunggasan menyerap livebird di tingkat peternak UMKM.

Hingga kini ada 20 lebih perusahaan perunggasan yang berkomitmen menyerap livebird dari peternak UMKM dengan target sebanyak 4.119.000 ekor. Hasilnya, pada 21 April - 21 Mei 2020 terealisasi pembelian livebird dari peternak UKM sebanyak 928.833 ekor atau 22,25 persen.

Penyerapan livebird tersebut terbukti mampu memberikan pengaruh terhadap perubahan harga livebird. Harga livebird di tingkat peternak mengalami peningkatan pada bulan Mei 2020 dan sudah mencapai harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020, yaitu harga pembelian di tingkat petani untuk batas bawah seharga Rp19.000/kg.

Saat memasuki awal tahun 2020 lalu, kondisi perunggasan memang kurang kondusif dan harga livebird sempat anjlok mencapai angka terendah pada bulan April 2020 dengan rata-rata Rp 13.517/kg di Pulau Jawa. Harga ini jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) tingkat peternak yaitu Rp 15.000-17.000/kg.

PPI kemudian melakukan serapan produk livebird (ayam hidup) dari peternak, lalu melakukan proses pemotongan dengan mitra RPH yang telah tersertifikasi halal, NKV, dan COA. Setelah itu PPI melakukan proses penyimpanan dan pendistribusian dengan SOP yang tepat. Penjualan produk segar dan beku dalam bentuk karkas, boneless dan produk sampingan sesuai permintaan.

Jawa Barat menjadi piloting project PPI dalam serapan livebird. PPI bersinergi dengan para pelaku usaha (peternak, rumah potong ayam dan transporter) dalam peningkatan serapan livebird dan pemenuhan kebutuhan pasar.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021