Batam (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meresmikan dua kapal pengawas perikanan tipe kapal cepat KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 sebagai upaya meningkatkan kedaulatan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

"Hari ini dua armada baru yang akan mengawasi laut kita dari aksi-aksi ilegal," kata Menteri KKP Trenggono pada Apel Siaga PSDKP dan Peresmian Kapal Pengawas Perikanan di Kota Batam Kepulauan Riau, Selasa.

Dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat itu diproyeksikan memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara.

Baca juga: Menteri Trenggono resmikan Pusat Koi dan Maskoki Nusantara di Cibinong

Baca juga: Menteri: KKP fokus kepada komoditas ekspor bernilai tinggi


Penambahan armada kapal pengawas perikanan tersebut merupakan kebijakan Menteri Trenggono dalam memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan "illegal fishing".

Menteri menjelaskan, penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai merupakan strategi penting menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia.

Trenggono menjanjikan akan terus menambah armada pengawasan yang lebih besar dan canggih.

"Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal freagat secara bertahap," kata Trenggono.

Dalam kesempatan itu, Menteri Trenggono berpesan agar bekerja keras dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPP-NRI.

Kapal Pengawas Hiu 16 dan Hiu 17 merupakan dua kelas C dengan panjang 30-40 meter.

Kapal ini memiliki kecepatan sampai dengan 29 knot.

Saat ini KKP memiliki 30 unit kapal pengawas perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.

Baca juga: Menteri Trenggono ubah paradigma penegakan hukum sektor kelautan

Baca juga: Menteri Kelautan: Jaminan mutu ekspor perikanan penting di pasar dunia

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021