Fungsi dan keberadaan BPIP masih relevan dengan menggunakan payung hukum berupa peraturan presiden (perpres).
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso memberikan catatan khusus terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Oleh karena itu, kata dia, Fraksi Demokrat meminta Baleg dan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali apabila ingin memasukkan kedua RUU itu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Kami menilai RUU IKN dipertimbangkan kembali karena keterbatasan ruang fiskal dan penanggulangan dampak pandemi dari sisi ekonomi dan kesehatan," kata Santoso dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg dengan pemerintah dan DPD RI, di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut dia, RUU IKN memang perlu untuk menyesuaikan dengan kondisi dan dinamika terkini. Namun, perlu kesiapan matang dan komprehensif agar penyusunannya tidak "gegabah".

"Kami menilai perlu kesiapan matang dan komprehensif agar tidak gegabah sehingga berdampak pada kestabilan negara," ujarnya.

Baca juga: BPIP dorong generasi Indonesia jadi pelopor gali nilai-nilai Pancasila

Santoso menjelaskan bahwa fraksinya memahami RUU BPIP dibutuhkan untuk penguatan kelembagaan bagi upaya pembinaan ideologi secara menyeluruh dan berkelanjutan sehingga diperlukan payung hukum berupa UU.

Namun, lanjut dia, fungsi dan keberadaan BPIP masih relevan dengan menggunakan payung hukum berupa peraturan presiden (perpres).

"Pembahasan RUU ini perlu dipertimbangkan kembali karena perpres sudah cukup kuat untuk menjadi payung hukum bagi BPIP," katanya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menyepakati perubahan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020—2024.

Raker tersebut menyepakati jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU, dan sebanyak 246 RUU masuk dalam Prolegnas 2020—2024. RUU IKN dan RUU BPIP masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Baca juga: BPIP nilai langkah Presiden gandeng Prabowo-Sandi damaikan politik

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021