ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu, hasil operasi penegakan hukum sepanjang 2021, dengan berat mencapai 404,9 kilogram. Pemusnahan dipusatkan di halaman Mapolda Aceh, di Banda Aceh, Rabu (10/3). Ratusan kilogram barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pengaduk semen. (Aprizal Rachmad/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)