Bandung (ANTARA) - Polres Sumedang belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan bus di Jalur Alternatif Malangbong-Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Kasatlantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah di Sumedang, Jumat mengatakan penetapan tersangka dalam kasus itu memerlukan proses yang panjang.

Sebab polisi, kata dia, masih harus mengumpulkan data-data guna mengungkap penyebab kecelakaan maut itu.

Baca juga: Korlantas Polri jelaskan kronologis kecelakaan maut bus di Sumedang
Baca juga: Polisi sebut jalan lokasi kecelakaan di Sumedang bukan untuk bus


"Karena ada beberapa faktor jadi nanti kita kombinasi semua data-datanya. Faktor penyebabnya apa, di situ nanti baru dapat titik terangnya," kata Eryda.

Polisi sejauh ini, menurut Kasatlantas, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi maupun korban yang selamat dari kecelakaan maut tersebut. Selain itu, ia pun bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang bisa menjelaskan terkait kelaikan bus bernomor polisi T 7591 TB.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bus tersebut kini telah diamankan guna diperiksa lebih lanjut. Bus itu sendiri kini memang telah berhasil dievakuasi menggunakan alat berat.

"Kaitan kondisi jalan dengan kondisi kendaraan itu masih kami selidiki," kata Erdi.

Kecelakaan itu sendiri terjadi pada Rabu (10/3) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat kecelakaan, polisi menduga di lokasi tengah turun hujan yang cukup lebat.

Akibat kecelakaan itu, sejauh ini tercatat 29 orang meninggal dunia. Para penumpang bus itu diketahui merupakan rombongan dari SMP IT Al Muawanah Subang yang pulang setelah kegiatan ziarah dan wisata.

Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan 26 korban kecelakaan bus di Sumedang
Baca juga: Korban kecelakaan bus di Sumedang bertambah, total 29 orang tewas

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021