Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dia telah menerima sejumlah keluhan dari warga terkait penyaluran BST.

"Waktu reses, banyak warga mengeluh tentang dana BST yang sampai sekarang belum cair. Saya mohon dipercepatlah, diperjelas jadwalnya," kata Lukmanul Hakim di Jakarta, Jumat.

Ia mendorong Dinas Sosial DKI Jakarta mempercepat penyaluran dana BST kepada masyarakat yang mengalami dampak COVID-19 karena masyarakat sangat membutuhkannya.
"Kasihan ini rakyat banyak yang ekonominya susah karena pandemi," katanya.

"Katanya kan BST ini cair setiap bulan, mulai Januari, Februari, Maret, hingga April 2021. Tapi ini sudah pekan kedua Maret kok yang tahap dua belum cair juga," ujar Lukman.

Anggota Komisi A DRPD DKI ini juga meminta Dinas Sosial memperbaiki sistem distribusi BST agar bantuan sebesar Rp300 ribu yang diberikan per kepala keluarga per bulan selama empat bulan itu tepat sasaran, baik penerima maupun penggunaannya.

"Pendataannya harus akurat, tepat sasaran untuk mereka yang benar-benar membutuhkan," kata Bung Lukman.

Baca juga: Wagub DKI ancam cabut BST warga yang salahgunakan peruntukannya
Baca juga: Anggota DPRD DKI: BST sudah bagus tetapi tetap harus ada perbaikan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim menemui warga saat kegiatan reses DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/HO)
Dia mendapat informasi, banyak penerima BST yang tidak menggunakan bantuan untuk membeli kebutuhan pokok sebagaimana mestinya.

"Malah saya dengar ada yang memakai dana BST untuk bayar cicilan. Nah ini jadi pertanyaan juga, mungkin ada yang salah dengan pendataan penerima dan pengawasannya," kata legislator dari Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta
 itu.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan pemutakhiran data penerima BST.

Proses pemutakhiran data membuat pencairan BST tahap dua tertunda dari jadwal yang seharusnya pada Februari 2021.

"Penundaan dilakukan karena ada perubahan data seperti penerima manfaat meninggal dunia, pindah dari Kota Jakarta, perubahan status perkawinan dan lain-lain," kata Ariza.

Tidak hanya itu, jumlah penerima manfaat juga ikut berkurang sebanyak 186.882 KK.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021