Polri terapkan tilang elekronik secara nasional

  • Senin, 15 Maret 2021 13:31 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera "Closed Circuit Television" (CCTV) di salah satu ruas jalan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik  atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/wsj.

Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera "Closed Circuit Television" (CCTV) di salah satu ruas jalan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik  atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait