ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan agar ada jeda pemungutan suara antara Pemilihan Umum dengan Pilkada jika dilaksanakan pada 2024. Pihaknya, menurut Plt Ketua Umum KPU Ilham Saputra, Rabu (17/3), masih menunggu jawaban dari Komisi II DPR atas usulan tersebut. (Egan Suryahartaji/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)