Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan laporan pengelolaan keuangan untuk penyelenggaraan Formula E yang rencananya dilaksanakan pada 2022 disampaikan secara transparan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dalam berbagai laporan di BPK juga setiap tahun kami sampaikan apa adanya," kata Ahmad Riza Patria sebelum shalat Jumat di Masjid Darul Jannah di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat.

Pemprov DKI, kata dia, memiliki bukti dan fakta bahwa pengelolaan keuangan untuk penyelenggaraan balap mobil tenaga listrik itu dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur.

Pihaknya juga melibatkan konsultan atau ahli sebelum menyetujui penyelenggaraan Formula E yang dilaksanakan melalui proses yang panjang sesuai aturan undang-undang.

"Namun demikian karena adanya COVID maka tertunda, yang jadi InsyaAllah tahun 2022," katanya.

Baca juga: DPRD imbau tabayun-klarifikasi anggaran Formula E
Baca juga: Formula E tergantung kondisi COVID-19 di Jakarta


Pemprov DKI sebelumnya sudah membayar biaya komitmen sebesar Rp560 miliar kepada Formula E Operations Limited (FEO).

Pembayaran commitment fee Formula E itu bisa diakses dari laman dashboardbpkd.jakarta.go.id.

Rinciannya, pembayaran Rp360 miliar dilakukan pada bulan Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp200 miliar pada Februari 2020 untuk tahun 2021.

"Uangnya masih aman karena diserahkan secara resmi, formal dan sudah diterima oleh pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab sesuai dengan aturannya dan sesuai yang berhak dan nanti kita akan tunggu pelaksanaan tahun 2022," katanya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021