KPK terima penyerahan sepeda kasus dugaan suap benih lobster

  • Jumat, 19 Maret 2021 16:27 WIB

Petugas mengamankan sejumlah unit sepeda yang dibeli oleh tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster Syafri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Sepeda-sepeda tersebut diduga dibeli menggunakan uang dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Pekerja menurunkan sejumlah unit sepeda yang dibeli oleh tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster Syafri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Sepeda-sepeda tersebut diduga dibeli menggunakan uang dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait