ANTARA - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (19/3), mengungkapkan PPKM MIkro diperluas hingga ke lima provinsi, yaitu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. (Kemenko Perekonomian/Nabila Charisty/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)