ANTARA - Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia usai pengadilan tinggi negara itu mengeluarkan putusan yang mendukung ekstradisi seorang warga negara Korut ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi dakwaan pencucian uang. Kabar ini dilaporkan kantor berita resmi RRDK, Korean Central News Agency, pada Jumat (19/3).(XINHUA/Siti Zulaikha/Soni Namura/Sizuka)