Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting dan menarik menghiasi berita kota metropolitan selama sepekan, mulai dari sanggahan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait kasus Sarana Jaya hingga larangan polisi mengawal motor gede (moge) dan sepeda.

Berikut rangkuman berita sepekan selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

Ketua DPRD: Pembelian lahan di Munjul berdasarkan keputusan gubernur

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan bahwa pencairan dana bagi pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, untuk pembangunan rumah dalam program Rumah DP Rp0 berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan.

Dalam Kepgub Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019, dijelaskan DKI memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp800 miliar.

"Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP Rp0," kata Prasetio di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya

Ketua DPRD DKI tampik terlibat korupsi lahan Sarana Jaya

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menampik terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program pembangunan rumah DP Rp0 di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

"Saya di sini mengklarifikasi karena terus terang saja ada kesebut saya sebagai Ketua DPRD, lantai 10. Saya enggak tahu nih orangnya, dari mana, saya harus klarifikasi dia," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya

Prasetio nilai Anies tanggung jawab dalam pengadaan lahan Sarana Jaya

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Gubernur Anies Baswedan bertanggung jawab dalam pengadaan lahan oleh PT Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

Menurut dia, Anies sebagai kepala daerah sudah pasti mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan oleh anak buahnya, termasuk yang disebut dialokasikan untuk pembangunan program Rumah DP Rp0 tersebut.

"Ya gubernur, gubernur tahu kok, makanya saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, masa' Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP Rp0. Kalau kami cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi," katanya di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya

Pernyataan Ketua DPRD lahan DP Rp0 tanggung jawab Anies dipertanyakan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertanyakan maksud Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi atau Pras yang menyebut pengadaan lahan oleh Sarana Jaya untuk Program Rumah DP Rp0 yang jadi polemik adalah tanggung jawab Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Ya, saya belum tahu dan paham ya maksud Ketua DPRD DKI menyampaikan demikian, yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.
Baca selengkapnya

Sepeda non lipat bisa masuk MRT Jakarta per 24 Maret mendatang

Manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah menggodok kebijakan agar sepeda non lipat diperbolehkan masuk ke dalam kereta guna memfasilitasi dan mendukung gerakan bersepeda di Provinsi DKI Jakarta mulai 24 Maret.​​​​​​​

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William P. Sabandar melalui webinar di Jakarta, Rabu, menjelaskan inisiatif tersebut rencananya akan diimplementasikan bertepatan dua tahun MRT Jakarta melayani masyarakat sejak diluncurkan pada 24 Maret 2019 oleh Presiden Joko Widodo.
Baca selengkapnya

​​​​​​​Ditlantas Polda Metro larang personelnya kawal moge dan sepeda

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede (moge), mobil mewah dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi.

"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sudah melarang anggota saya mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin.
Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021