Aksi pelaku diketahui pemilik dan diteriaki maling
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Metro Jagakarsa, Jakarta Selatan mendalami kasus dugaan percobaan pencurian burung cinta (love bird) di Lenteng Agung, setelah satu dari dua pelaku ditangkap dan diamuk warga.

"Aksi pelaku diketahui pemilik dan diteriaki maling," kata Kepala Polsek Jagakarsa Komisaris Polisi Eko Mulyadi di Jakarta, Senin.

Pencurian tersebut terjadi pada Minggu (21/3) sekitar pukul 02.30 WIB di rumah sang pemilik yakni Ahmad Fauzi di Gang H Ali RT007 RW 05, Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa.

Ia menjelaskan dua pelaku tersebut berinisial RLC berusia 24 tahun dan AY yang keduanya berasal dari Rawadas, Duren Sawit.

RLC, kata dia, ditangkap oleh warga setelah sempat melarikan diri karena diteriaki maling.

Baca juga: Empat tersangka pencuri kursi Transjakarta diringkus Polrestro Jaktim

Sedangkan AY melarikan diri dan kini masih menjadi incaran polisi.

"RLC diamankan warga dan dibawa ke rumah Ketua RT. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa petugas Polsek Jagakarsa," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu ekor burung cinta, dua sangkar dan satu unit sepeda motor.

Saat ini pelaku dalam pemeriksaan petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa, termasuk mengejar pelaku lain.

Informasi dari laman satwa yakni www.ekor9.com, burung cinta (love bird) merupakan salah satu jenis burung yang digemari karena memiliki warna bulu yang cerah dan suara yang nyaring.

Baca juga: Polisi imbau warga waspadai pencurian modus ART saat pandemi

Harganya bisa bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, misalnya burung cinta jenis biola blue atau berwarna putih dan biru, disebutkan harga per ekor sekitar Rp40 juta.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021