kami menginginkan kebijakan menteri harus mengambil keputusan untuk kepentingan rakyat Indonesia dan keuntungan negara
Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR mendesak PT Freeport Indonesia mempercepat pembangunan proyek smelter yang saat ini baru terealisasi sekitar 6 persen, padahal target yang ditetapkan sebesar 10 persen.

"Freeport sudah hampir 10 tahun, empat kali memindahkan lokasi smelter yang sampai sekarang belum terealisasi," kata Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN di Jakarta, Senin.

Nasir menambahkan, apabila realisasi smelter belum juga tercapai, maka pemerintah perlu mencabut rekomendasi persetujuan ekspor konsentrat tembaga yang selama ini masih dilakukan PT Freeport Indonesia.

"Kami menginginkan kebijakan menteri harus mengambil keputusan untuk kepentingan rakyat Indonesia dan keuntungan negara," kata Nasir.

Sesuai Undang-Undang Minerba, Freeport wajib menyelesaikan pembangunan smelter dalam waktu 3 tahun yakni pada 2023.

Namun demikian, pemerintah juga akan mempertimbangkan jika dalam perkembangannya terdapat kendala dan ada kemungkinan mundur dari target yang ditetapkan, mengingat kondisi aktivitas perekonomian yang belum pulih.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Nisjam yang menuding pembangunan smelter itu hanya akal-akalan karena McMoran yang saat ini tercatat sebagai pemilik 49 persen saham PT Freeport Indonesia tidak mengalokasikan anggaran untuk proyek smelter.

Menurutnya, seharusnya pemerintah yang melakukan pembangunan smelter karena sudah menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Sekarang tahun 2021, masih ada (waktu) dua tahun lagi. Saya mengusulkan ada BUMN hilir, kita buat smelter gotong royong," kata Ridwan Nisjam.

Menyikapi tuntutan dari legislator, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah sudah memberikan denda 20 persen dari nilai revenue tahun berjalan atas keterlambatan progres konstruksi smelter tersebut.

Sesuai dengan pertambangan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), lanjut dia, Freeport harus bisa menyelesaikan pembangunan smelter pada Desember 2023.

"Kalau kita ingin memutuskan demikian (mencabut izin ekspor) harus dilakukan kajian-kajian lebih mendalam, karena berdasarkan kontrak perjanjiannya itu 2023. Saat ini kami tetap memantau progres yang dilakukan oleh Freeport," kata Arifin Tasrif.
Baca juga: Kepastian rencana smelter tembaga Freeport-Tsingshan akhir Maret
Baca juga: Kementerian ESDM: Realisasi "smelter" Freeport baru 5,86 persen

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021