memikat negara-negara yang tidak lagi memiliki sumber daya tetapi memiliki teknologi untuk memanfaatkannya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan pentingnya perlindungan sumber daya genetik dan keanekaragaman hayati Indonesia di tengah ancaman pencurian sumber daya genetik atau biopiracy.

"Sangat jelas tidak dapat dianggap enteng, karena dinamika tersebut berkaitan langsung dengan geostrategi dan geopolitik Indonesia serta geoekonomi," kata Menteri LHK Siti dalam diskusi berjudul Geopolitik dan Perlindungan Sumberdaya Genetik di Indonesia, dipantau dari Jakarta pada Selasa.

Siti menyoroti geoekonomi Indonesia adalah strategi ekonomi yang menetapkan seluruh sumber daya Indonesia berupa bumi, air, udara dan semua kekayaan di dalamnya sebagai satu kesatuan dan kedaulatan ekonomi yang menjadi milik seluruh rakyat dan dikuasi negara serta digunakan untuk kemakmuran masyarakat.

Baca juga: Menteri LHK apresiasi penerapan kampung iklim Kota Tangerang

Modal dasar atas semua itu adalah kekayaan alam yang berada dalam bentang alam di wilayah Indonesia.

Siti menegaskan bahwa Indonesia adalah negara dengan megadiversitas hayati yang memiliki banyak flora dan fauna endemik di darat dan lautnya. Dengan contohnya telah teridentifikasi 133.693 spesies di ekosistem laut.

Keanekaragaman Indonesia tersebut dapat ditemukan pada level spesies sampai genetik, dengan genetik menyimpan potensi luar biasa sebagai sumber pangan dan obat-obatan.

Baca juga: Wamen LHK: Perubahan perilaku kunci atasi persoalan sampah Indonesia

"Keanekaragaman hayati dan sumber daya genetiknya yang dimiliki Indonesia selain memiliki potensi luar biasa untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia juga memikat negara-negara yang tidak lagi memiliki sumber daya tetapi memiliki teknologi untuk memanfaatkannya," tegas Siti.

Hal tersebut menjadi ancaman dan tantangan jika Indonesia tidak mampu mengelola keanekaragaman tersebut.

Dia memastikan beberapa langkah telah dilakukan untuk menghindari ancaman biopiracy itu salah satunya dengan meratifikasi Protokol Nagoya yang mengatur akses pada sumber daya genetika dan pembagian keuntungan yang adil dari pemanfaatannya.

Baca juga: KLHK klaim telah restorasi 3,2 juta lahan gambut

"Potensi keragaman genetik Indonesia harus kita jaga dan dicegah agar tidak beralih kepada pihak asing tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemerintah. Kita mencatat bahwa telah terjadi beberapa kasus pencurian sumber daya genetik atau biopiracy antara lain publikasi peneliti asing tanpa izin," ujarnya.

Siti memberi contoh salah satu publikasi tanpa izin seperti penemuan spesies baru tawon raksasa Megalara Garuda yang hanya ditemukan di pegunungan Makongga, Sulawesi Tenggara, dengan nama peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tidak dicantumkan dalam publikasi tersebut.

Baca juga: Menteri LHK ajak masyarakat bangun era baru pengelolaan sampah


 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021