'Gated community' di Indonesia mewujudkan ketimpangan dan mereproduksi ketidaksetaraan
Jakarta (ANTARA) - Peneliti dari Universitas Queensland Australia Sonia Roitman mengatakan gated community menumbuhkan ketimpangan sosial perkotaan dan mendorong adanya polarisasi sosial.

"Gated community di Indonesia mewujudkan ketimpangan dan mereproduksi ketidaksetaraan," kata Sonia yang merupakan dosen senior di School of Earth and Environmental Sciences di Universitas Queensland dalam seminar virtual (webinar) Gated Communities and Inequality in Indonesia, Jakarta, Selasa.

Sonia mengatakan gated community adalah pemukiman perkotaan tertutup yang secara sukarela ditempati oleh kelompok sosial yang homogen, di mana ruang publik telah diprivatisasi dengan membatasi akses melalui penerapan perangkat keamanan.

Baca juga: LIPI: "Gated community" jadi tren semakin dominan di masa depan

Gated community dipahami sebagai pemukiman tertutup sejak awal keberadaan mereka dan dirancang dengan maksud untuk memberikan keamanan kepada penghuninya dan mencegah penetrasi oleh non-penghuni.

Rumah mereka berkualitas tinggi dan memiliki layanan serta fasilitas yang hanya dapat digunakan oleh penghuninya, yang membayar biaya pemeliharaan wajib secara rutin. Mereka memiliki badan pengatur swasta yang memberlakukan aturan internal tentang perilaku dan konstruksi.

Berdasarkan studi kasus yang dilakukan di Jakarta dan Yogyakarta, Sonia menuturkan tidak ada data yang jelas mengenai jumlah gated community di Indonesia.

Baca juga: Peneliti LIPI: "Gated community" munculkan ketimpangan infrastruktur

Penelitian itu menunjukkan gated community di Indonesia beragam, dan kurangnya data terkait gated community dan perkembangannya.

Penelitian itu juga didukung sejumlah peneliti Indonesia seperti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Tarumanegara dan Universitas Gadjah Mada.

Sonia menuturkan instrumen-instrumen perencanaan inklusi ada, tetapi tidak berkontribusi pada kepentingan publik. Revisi atau perbaikan terkait kontribusi dan tanggung jawab sektor swasta terhadap kota mungkin diperlukan.

Menurut Gurran dkk (2018), perencanaan inklusif mengacu pada spektrum model dan pendekatan untuk mengamankan atau memanfaatkan perumahan yang terjangkau melalui proses perencanaan dan pembangunan perkotaan.

Baca juga: ILO sebut krisis COVID-19 soroti kesenjangan perlindungan sosial

Instrumen perencanaan inklusif mendorong inklusi sosial dan distribusi ulang sumber daya. Instrumen tersebut bisa dalam bentuk undang-undang, peraturan atau program.

Sonia menuturkan di tingkat kota, terdapat sejumlah dampak dari perkembangan gated community antara lain mencegah pertemuan sosial dan integrasi di kota, menciptakan ruang eksklusif, memprivatisasi ruang kota dan mendorong nilai-nilai yang lebih individualistis, serta memecah ruang kota dan menghambat mobilitas kendaraan.

Gated community juga membuat ketimpangan pendapatan lebih terlihat di kota dan bahkan berkontribusi pada berbagai ketimpangan yang berkembang.

Baca juga: Indonesia targetkan tekan tingkat kesenjangan gender hingga 25 persen

"Keamanan menjadi komoditas hanya bagi mereka yang mampu membayarnya, tidak mendukung kota inklusif," ujarnya.

Sebelumnya, peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi mengatakan gated community memunculkan ketimpangan infrastruktur dengan kawasan sekitarnya.

"Masalah ketimpangan infrastruktur, terputus atau terpecahnya gated community dengan kawasan sekitarnya dianggap dapat diterima dengan tumbuhnya pendapatan daerah yang diperoleh dari pembangunan dan bantuan gated community yang pada akhirnya akan disalurkan kembali kepada masyarakat," kata Rusli pada acara seminar yang sama.

Dia menuturkan persebaran gated community memicu permasalahan segregasi sosial, ekonomi dan konflik. Itu juga harus menjadi perhatian pemerintah jika dikaitkan dengan upaya memperkecil dan menuntaskan kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

Baca juga: Komnas Perempuan: Pandemi COVID-19 memperjelas kesenjangan gender
 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021