Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pusat Syarikat Islam (DPSI) meminta pemerintah Indonesia agar mengutuk atas kebiadaban Israel yan telah menyerang misi kapal Mavi Marmara pembawa bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina (31/5) dan mengupayakan tindakan konkret ikut mewujudkan perdamaian Palestina-Israel.

Ketua DPSI KH Tb Fathul Adzim Chatib mengemukakan hal tersebut di Jakarta, Selasa, didampingi fungsionaris DPSI Dachlan Abdulhamid dan Rahardjo Tjakraningrat.

Menurut Fathul, Indonesia yang berpolitik bebas dan aktif dan ikut memajukan perdamaian dunia seperti diamanatkan Pembukaan UUD 1945, sudah seharyus bertindak konkret untuk mewujudkan perdamaian di Palestina, dengan mendesak PBB segra menempatkan pasukan perdamaian di kawasan Palestina untuk mencegah serangan Israel.

"Jika memang PBB tidak bisa menempatan pasukan perdamaian, maka Indonesia harus pro aktif mengajak negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggota gerakan non blok (GNB) untuk mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina agar bantuan kemanusian dan proses perdamaian tercipta di negara Palestina," kataya.

Fathul mengingatkan bahwa konsep perdamaian Palestina-Israel yang disponsori Amerika Serikat (AS) beberakali dilakukan, tetapi selalu kandas di tengah jalan.

Kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga diminta untuk mengutuk kebiadaban Israel tersebut dan menempatkan organisasi PBB berindak netral dan harus berani menyatakan "tidak" kepada AS saat negara adidaya itu memaksa untuk tidak megutuk Israel.

DPSI pernyataan sikapnya menegaskan, penyerangan dan tindakan brutal Israel kepada tim kemanusiaan dunia yang akan meringankan beban rakyat Palestina di Jalur Gaza, sudah merupakan tindakan penghacuran hak asasi manusia (HAM) dan DPSI mengutuk serta tidak mentotelir setiap langkah-langkah kebiadaban yang dilakukan Israel.

DPSI mengimbau kaum muslimin untuk berdoa dan melaksanakan shalat "Qunut Nazilah" dan mendoakan korban yang meninggal dunia atas serangan Israel agar diampuni dan diterima disisi Allah SWT, serta mendoakan korban yang luka-luka agar cepat sembuh.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pemerintah Indonesia mendesak PBB untuk menunaikan kewajibannya sesuai Piagam PBB guna meminta pertanggungjawaban Israel atas aksi penyerangan terhadap kapal Mavi Marmara yang membawa misi bantuan kemanusiaan internasional ke Jalur Gaza, Palestina Senin pagi ini.

Menlu menyebutkan bahwa menurut informasi dari Otoritas Palestina, sebanyak 16 orang telah dikonfirmasi tewas dalam penyergapan itu.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menilai blokade Israel terhadap jalur Gaza secara sepihak sejak Januari 2009 telah melanggar hukum internasional dan telah menciptakan penderitaan yang sangat mendalam di kalangan rakyat Palestina yang tidak berdosa.

"Aksi penyergapan Israel terhadap kapal Mavi Marmara hari ini juga ilegal karena dilakukan di perairan internasional," katanya.(*)
(Ant/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010