Jakarta (ANTARA) - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan perbaikan dimensi pelayanan dan penegakan hukum karena berdasarkan survei Universitas Airlangga aspek hukum
masih memperoleh skor 67,54 persen.

"Angka ini sudah cukup baik, akan tetapi tidak ada salahnya jika skor dimensi pelayanan dan penegakan hukum jauh lebih baik lagi," kata Emrus saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan penilaian aspek hukum tidak bisa hanya dilihat pada satu atau beberapa institusi hukum saja, misalnya, Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM dan sebagainya, namun harus menyeluruh.

Sebab, aspek hukum melibatkan secara akumulasi dari perilaku masyarakat itu sendiri sehingga tidak bisa berdiri sendiri. Oleh sebab itu, Emrus mengingatkan tidak boleh menyudutkan atau memberikan pandangan miring pada satu institusi hukum saja karena saling berkaitan.

Baca juga: Survei: IKKP di Indonesia Timur paling tinggi dibanding wilayah lain

Baca juga: Penanganan COVID-19 tingkatkan indeks kepercayaan pada Presiden


Meskipun demikian, Emrus memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah agar sektor-sektor yang disurvei dengan nilai belum mencapai 70 persen tersebut dilakukan perbaikan dan peningkatan.

Menurut dia, aspek hukum merupakan salah satu dimensi yang perlu dipacu atau diperbaiki oleh institusi hukum itu sendiri termasuk pula sumber daya manusianya.

Bahkan, ia menyarankan agar Presiden Joko Widodo memberikan tenggang waktu kepada masing-masing institusi hukum agar memperbaiki dimensi yang kurang berdasarkan survei Indeks Kepercayaan Kepada Presiden (IKKP) yang dilakukan oleh Universitas Airlangga, beberapa waktu lalu.

"Jadi bisa saja Presiden meminta kepada setiap instansi hukum agar dalam kurun waktu tertentu apa saja yang akan dicapai sehingga indeks kepuasan di bidang hukum naik," katanya.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021