kita mengambil beberapa barang seperti kabel instalasi listrik dan arang sisa kebakaran
Jakarta (ANTARA) - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran di Jalan Pisangan Baru III, Matraman, yang menewaskan 10 orang.

Kasubdit Kebakaran Puslabfor Polri, Kompol Nurcholis, mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah sampel alat bukti untuk dilakukan uji coba di laboratorium.

Baca juga: Kebakaran Matraman, korban dimakamkan di Pondok Ranggon

"Pemeriksaan di lapangan ini kita mengambil beberapa barang seperti kabel instalasi listrik dan arang sisa kebakaran," kata Nurcholis di lokasi kejadian, Kamis.

Nurcholis mengatakan olah TKP ini bertujuan untuk mencari tahu penyebab kebakaran di rumah kontrakan tersebut yang dugaan awal dari korsleting listrik.

Baca juga: Kebakaran Matraman, satu keluarga asal Pariaman jadi korban

"Untuk konfirmasi apakah misalnya kabel instalasi mengalami hubungan singkat yang menjadi penyebab kebakaran," ujar Nurcholis.

Dia mengatakan untuk hasil dari uji laboratorium terhadap barang bukti yang dikumpulkan paling lama keluar dua hari ke depan.

Baca juga: Korban selamat kebakaran Matraman terobos api selamatkan anak-istri

"Jadi nunggu satu hari dua hari, baru kita sampaikan kesimpulannya dari penyebab kebakaran itu," imbuhnya.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021