ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Jawa Tengah, mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing di era tatanan normal baru dengan menggelar koordinasi, Kamis (25/3). Pengawasan bertujuan untuk memantau kegiatan maupun keberadaan orang asing di Wonosobo, guna meminimalisasi pelanggaran yang tidak sesuai dengan undang-undang keimigrasian. (Firman Eko Handy/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)