JAKARTA (ANTARA) - Bank Syariah Indonesia bersinergi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengimplementasikan digitalisasi keuangan di lingkungan masjid kementerian dan lembaga melalui pemanfaatan aplikasi BSI mobile sebagai instrumen pembayaran QRIS.

“Layanan BSI mobile ini mudah-mudahan dapat menjadi solusi keuangan bagi masjid dan seluruh elemen masyarakat untuk memudahkan transaksi keuangan,” kata Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Anton menyebut pemanfaatan BSI Mobile dan QRIS dapat memudahkan masjid dalam mengelola transaksi dan masyarakat untuk melakukan pembayaran zakat, infaq, sedekah dan wakaf secara non tunai.

Penguatan layanan digital BSI, lanjut Anton, juga merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia sehingga dapat membuka akses masyarakat di berbagai wilayah Indonesia serta mempermudah kegiatan perekonomian.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, Moh. Agus Salim mengemukakan bahwa sebagai pusat peradaban, masjid memiliki fungsi sentral untuk umat Islam.

“Aplikasi syariah ini juga tentunya menunjang kemajuan masjid, baik dari segi banyaknya donatur, maupun kemudahan takmir untuk mengelola dana yang masuk via aplikasi,” ujar Agus Salim.

Sinergi BSI dan Kementerian Agama untuk digitalisasi keuangan di masjid tersebut secara simbolis dihadiri oleh Direktur Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Moh. Agus Salim, di acara Temu Konsultasi Pengelolaan Masjid di Lingkungan Kementerian dan Lembaga di The Arch Hotel, Bogor.


Baca juga: Digitalisasi transaksi, BSI rilis QRIS di rest area

Baca juga: Bank Syariah Indonesia rambah pembiayaan pasar wholesale

Baca juga: Kembangkan ekosistem halal, BSI bidik industri halal

Baca juga: BSI optimalkan pembiayaan UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021