Tentu anak-anak ini harus dilindungi dari bahaya COVID-19
Surabaya (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji klinis penggunaan vaksin COVID-19 untuk bayi di bawah usia tiga tahun (batita).

"Sebab berdasarkan informasi yang saya terima, belum ada hasil uji klinis dari vaksin tersebut," ujarnya di sela kunjungan kerja di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, anak-anak subjek cukup rentan dengan sistem imunitas yang belum stabil sehingga pemberian vaksin suatu keniscayaan.

Tetapi, kata dia, juga harus diperhatikan melalui uji klinis agar vaksin aman setelah menginjak usia dewasa nanti.

Baca juga: Ketua DPD RI apresiasi Gerakan Santri Bermasker

Alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut, juga mendorong pemerintah memiliki keberanian melakukan uji klinis, sebab fasilitas yang ada serta sumber daya manusia cukup mumpuni.

"Padahal di luar negeri Pfizer melakukan uji klinis vaksin untuk anak-anak 11 tahun ke bawah. BiNTech juga uji klinis untuk kelompok anak 12 tahun hingga 15 tahun, sedangkan AstraZeneca untuk anak yang lebih kecil dari itu," ucap dia.

Senator asal daerah pemilihan Jawa Timur itu, melanjutkan uji klinis penting untuk batita, mengingat negeri ini memiliki populasi anak yang besar.

"Setiap tahun 4,8 juta anak lahir. Tentu anak-anak ini harus dilindungi dari bahaya COVID-19," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari BPOM RI Lucia Rizka Andalusia membuka opsi untuk melakukan uji klinik penggunaan vaksin kepada bayi di bawah usia tiga tahun.

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada hasil uji klinis yang dapat memastikan bahwa vaksin aman digunakan batita, sedangkan penelitian terakhir baru sampai fase dua, namun belum ada hasil.

Baca juga: Ketua DPD RI minta limbah medis di masa pandemi dikelola dengan baik
Baca juga: Ketua DPD RI: Sistem kesehatan Indonesia harus diperbaiki

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021