Industri harus memiliki antisipasi terhadap potensi bahaya dan kemungkinan risiko, yaitu peluang terjadinya kecelakaan atau kerugian pada siklus operasi tertentu
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD LaNyalla Mattalitti meminta evaluasi dari Pertamina terkait insiden kebakaran Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat sekitar pukul 00.45 dini hari.

"Saya meminta agar peristiwa itu ditangani dengan serius. Penyebab kebakaran, standar keamanan, dan keselamatan harus dievaluasi," kata LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Kebakaran Kilang Balongan menyebabkan lima orang mengalami luka berat, 15 orang luka ringan, dan ratusan orang mengungsi. Bahkan cahaya api dapat terlihat dari jarak lima kilometer.

Lebih lanjut LaNyalla juga menyoroti mengenai Keselamatan, Kesehatan Lingkungan, dan Lindung Lingkungan. Menurutnya, industri harus menjamin kemanan lingkungan dan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

"Industri harus memiliki antisipasi terhadap potensi bahaya dan kemungkinan risiko, yaitu peluang terjadinya kecelakaan atau kerugian pada siklus operasi tertentu," kata LaNyalla.

Seperti diketahui, insiden kebakaran Kilang Balongan terjadi pada tangki T-301G sekitar pukul 00.45 dini hari dengan kerugian mencapai 400 ribu barel.

Pertamina akan menyuplai kebutuhan bahan bakar masyarakat dari sejumlah kilang dan terminal BBM, di antaranya Kilang Cilacap dan Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Produksi Kilang Cilacap akan ditingkatkan sampai 300 ribu barel dan Kilang TPPI sebanyak 500 ribu barel.

Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panic buying akibat insiden kebakaran Kilang Balongan karena stok bahan bakar saat ini masih aman.



Baca juga: Pengamat: Kebakaran Kilang Balongan, Pertamina harus siap impor BBM

Baca juga: Dirut Pertamina: Masyarakat tidak perlu "panic buying," stok BBM aman

Baca juga: Pertamina kehilangan 400 ribu barel akibat kebakaran Kilang Balongan

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021