Beberapa masalah signifikan yang harus menjadi perhatian Kementerian PUPR dari aspek dukungan sumber daya yakni kebijakan dan regulasi dari setiap level ....
JAKARTA (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengatakan bahwa penyediaan rumah susun layak huni dan berkelanjutan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat belum sepenuhnya terlaksana.

“Beberapa masalah signifikan yang harus menjadi perhatian Kementerian PUPR dari aspek dukungan sumber daya yakni kebijakan dan regulasi dari setiap level belum semua mendukung penyediaan rumah susun layak huni dan berkelanjutan serta pengimplementasian sumber pendanaan alternatif selain APBN,” kata anggota IV BPK, Isma Yatun saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penyediaan rumah susun dan belanja modal di Jakarta, Selasa.

Permasalahan kedua, lanjut Isma, pada aspek kelembagaan dan tata laksana, yakni proses verifikasi permohonan/usulan bantuan pembangunan rumah susun sewa belum dilaksanakan secara cermat dan memastikan ketepatan sasaran sesuai tujuan program.

Baca juga: Kementerian PUPR bangun rumah susun bagi ASN di Bengkulu

Permasalahan ketiga dari aspek lingkungan pendukung yakni koordinasi dalam upaya penyediaan lahan untuk pembangunan rumah susun dengan pihak terkait yang belum sepenuhnya terlaksana serta perizinan/administrasi dalam penyediaan rumah susun yang belum memadai.

Isma meminta Kementerian PUPR segera memperbaiki kelemahan-kelemahan pada penyediaan rusun tersebut.

“Supaya tidak mempengaruhi efektivitas pemerintah dalam rangka penyediaan rumah layak huni dan berkelanjutan yang pada akhirnya dapat menyebabkan tidak tercapainya target penyediaan rumah layak huni yang telah ditetapkan,” ujar dia.

BPK juga menemukan kendala pada pengelolaan sumber daya air. Pertama, perhitungan analisis harga satuan tidak sesuai kondisi riil, kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak serta kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp11,88 miliar dan terdapat sisa material yang tidak terpasang sebesar Rp2,48 miliar atas pelaksanaan kegiatan belanja modal konstruksi yang telah selesai pada tahun 2019 dan 2020.

Baca juga: Kementerian PUPR bangun tiga rusun untuk yayasan dan keuskupan di NTT

Kedua, analisis harga satuan yang tidak sesuai kondisi riil, kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak serta realisasi pembayaran termin melebihi prestasi pekerjaan sebesar Rp39,09 miliar ditambah 584.474,66 dolar AS atas pelaksanaan kegiatan belanja modal konstruksi yang masih berlangsung pada tahun triwulan tiga 2020.

Kendati demikian, BPK juga mencatat upaya dan capaian yang telah dilakukan Kementerian PUPR.

“Pendanaan APBN Tahun 2018 dan 2019 telah dilakukan penyerapan anggaran masing-masing mencapai 95,08 persen dan 90,51 persen,” jelas Isma.

Baca juga: Kementerian PUPR kebut pembangunan Rusun ASN di Yogyakarta

Selain itu, upaya pemenuhan target pembangunan rusun telah melakukan identifikasi sumber pendanaan alternatif berupa KPBU bidang Perumahan. Lalu, Kementerian PUPR telah memfasilitasi pembiayaan bantuan pemilikan rumah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema subsidi pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, subsidi selisih bunga, subsidi bantuan uang muka, dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan.

Selain temuan-temuan tersebut, BPK menyimpulkan belanja modal tahun anggaran 2019 dan 2020 (hingga triwulan III) pada Ditjen SDA Kementerian PUPR di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan sebagai pelaksanaan dari peraturan-peraturan tersebut dalam semua hal yang material.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021