Jakarta (ANTARA) - Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Geryantika Kurnia menyebutkan kehadiran TV digital yang kini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Indonesia tidak akan menyaingi atau menjadi batu sandungan bagi jasa TV kabel atau TV berbayar.

Hal itu disebabkan karena jenis layanan dari masing-masing televisi itu berbeda.

“Saya ingin meluruskan bahwa TV digital itu bukan layanan streaming, bukan juga lewat satelit. TV digital itu ya layanan TV biasa yang free to air, bisa diterima masyarakat luas,” kata Gery dalam Webinar Seluk Beluk Penyiaran di Indonesia, Rabu.

Baca juga: Seluk-beluk siaran televisi digital

Baca juga: Migrasi TV digital, Kominfo ingin optimasi teknologi dan ekonomi


Selain jenis layanan berbeda, tentu pangsa pasar baik dari TV digital, TV kabel, atau pun TV yang mengandalkan pancaran satelit pun berbeda sehingga sebenarnya para pelaku di industri TV itu bisa saling melengkapi.

“TV kabel atau yang berbayar itu ada pangsa pasarnya sendiri, begitu pun yang satelit. Mereka jugstru akan saling melengkapi dengan adanya layanan free to air ini,” ujar Gery.

Seperti diketahui, 2 November 2022 merupakan target Indonesia dapat sepenuhnya bermigrasi dari siaran TV analog ke TV digital atau dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).

Migrasi itu dilakukan agar terjadi efisiensi frekuensi yang memungkinkan semakin banyak kelahiran stasiun-stasiun TV baru hingga menyediakan frekuensi untuk layanan jaringan internet 5G yang digadang-gadang dalam program percepatan transformasi digital Indonesia.

Gery menyebutkan beberapa keuntungan yang didapatkan masyarakat dari layanan televisi digital di antaranya mendapatkan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih, mendapatkan lebih banyak pilihan tontonan yang lebih tersegmentasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya menghadirkan siaran yang interaktif hingga menghadirkan layanan ‘Early Warning System’ atau peringatan kebencanaan dini yang selama ini belum ada di Indonesia.

“Hal- hal itu yang belum bisa kita dapatkan di analog, bisa kita wujudkan di TV digital,” kata Gery.

Baca juga: ASO selesai dalam dua tahun, apa manfaat untuk masyarakat?

Baca juga: Masyarakat yang mampu diajak segera beralih ke televisi digital

Baca juga: RUU Cipta Kerja akan pengaruhi analog switch off


Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021