Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, mengatakan, polisi telah menangkap 23 orang terduga teroris yang terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Hati Yesus Yang Maha Kudus di Makassar, beberapa waktu lalu.

"Totalnya sudah 23 orang yang diamankan," kata dia, saat jumpa pers di Markas Besar Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Rabu malam.

Jumpa pers itu digelar beberapa jam setelah ada peristiwa seorang perempuan masuk ke dalam markas besar hamba hukum itu dan mengeluarkan senjata api dan akhirnya perempuan itu bisa dieliminasi polisi. 

Baca juga: Kapolri: Terduga teroris tembak petugas enam kali

Ia merincikan para terduga teroris itu ditangkap di Makassar sebanyak 13 orang, salah seorang di antaranya inisila W yang dikatakan merupakan otak perakit bom. Selanjutnya lima orang ditangkao di Jakarta dan lima lainnya ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat. "Satu orang atas nama inisial W adalah pelaku otak perakit bom," kata dia.

Baca juga: Petugas bersenjata laras panjang jaga Mako Polresta Padang

Jenderal polisi bintang empat itu mengatakan, telah memerintah kepala Detasemen Khusus Antiteror Kepolisian Indonesia untuk mendalami dan mengusut tuntas tindak pidana terorisme itu.

"Ini akan kami kembangkan dan usut tuntas," ujar dia.

Sebelumnya, teror bom bunuh diri dilakukan dua orang terduga teroris di Gereja Kathedral Hati Yesus Yang Maha Kudus, di Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 10.30 WITA, Minggu (28/3).

Baca juga: Kapolri: Pelaku penembakan beraksi sendiri

Mereka --pasangan suami-istri yang baru menikah sekitar enam bulan-- meledakkan bom yang mereka bawa sehingga mereka tewas di tempat kejadian. Pelaku pria berinisial L dan perempuan YSF atau D.

Keduanya tergabung dalam kelompok kanjian di Vila Mutiara, Makassar, merupakan anggota kelompok milintan Jamaah Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS.

Baca juga: Anggota DPR sebut deteksi dini intelijen penting jaga keamanan negara

Pewarta: Laily Rahmawaty/Fauzi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021