Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan konsep baru Adipura yang menjadi salah satu instrumen mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada 2025.

"Kita sebenarnya sudah memiliki konsep baru yang diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri LHK Nomor 76 tahun 2019," kata Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar dalam konferensi pers virtual KLHK yang dipantau dari Jakarta pada Kamis.

Konsep baru itu akan berbasis dalam usaha dan tanggung jawab sebagai bangsa untuk mewujudkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2025.

"Jadi kita melihat Adipura ini adalah menjadi instrumen untuk mencapai itu," ujar Novrizal.

Baca juga: Komunitas peduli sampah dibentuk di RT-RW, majelis taklim-PKK Kendari

Baca juga: Pemkot Jakbar fokus kelola sampah Hutan Kota Srengseng jelang Adipura


Karena alasan itu maka perlu dilakukan revitalisasi konsep Adipura untuk memastikan target tersebut dapat tercapai.

Selain target pengelolaan sampah, konsep baru itu juga akan berdasarkan usaha untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) khususnya nomor 11 yaitu mencapai kota dan komunitas berkelanjutan.

Dengan dasar itu maka diharapkan diwujudkan 514 kota dan kabupaten di Indonesia dapat mencapai level komunitas yang berkelanjutan.

Dalam konferensi pers tersebut, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati juga memastikan bahwa Adipura masih akan tetap dilangsungkan setelah tahun lalu tidak diumumkan pemenangnya karena pandemi COVID-19.

Meski belum mengetahui kapan tepatnya Adipura akan kembali dilakukan, Vivien menegaskan bahwa KLHK akan tetap melakukan pembinaan Adipura dengan lima klasifikasi yang telah dibuat dimulai dari klasifikasi satu yang paling baik sampai klasifikasi lima yang penanganan sampahnya masih buruk.

Vivien mengharapkan pembinaan itu dapat meningkatkan klasifikasi masing-masing kota dan kabupaten itu sehingga menjadi semakin baik.

"Memang butuh waktu, tapi kami ingin bahwa Adipura ini bukan sekedar award saja, yang merupakan insentif. Tapi bagaimana mendorong daerah-daerah itu kemudian bisa dibina untuk klasifikasi pengelolaan sampahnya naik," kata Vivien.*

Baca juga: KLHK diminta memotivasi daerah di Sulteng ubah tata kelola sampah

Baca juga: Kota Malang berupaya raih piala Adipura pada 2019

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021