Pemerintah saat ini hanya bisa tegas terhadap teroris kelas teri, sedangkan kelas kakapnya belum tersentuh.
Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Wahabi (KPW) berharap pemerintah memberantas aksi terorisme secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat akarnya, tetapi juga di pucuk pimpinan atau penggeraknya.

"Kami mengapresiasi gerak cepat, sigap, dan tangkas pemerintah dalam membekuk teroris. Namun, itu hanyalah teroris kelas teri," kata Ketua KPW Firman Syah Ali di Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, pemburuan dan penangkapan teroris terus dilakukan oleh pemerintah, baik di Padang, Bukit Tinggi, Condet, Bandung, maupun daerah lainnnya.

Firman Syah Ali yang akrab disapa Cak Firman menilai pemerintah saat ini hanya bisa tegas terhadap teroris kelas teri, sedangkan kelas kakapnya belum tersentuh.

Teroris kelas kakap yang belum tersentuh, menurut Cak Firman, adalah para teolog, ideolog, politikus, demagog, penyandang dana, penceramah, dan pegiat media sosial yang menanamkan jiwa buas dan keji di dalam diri kaum awam agama.

Baca juga: Seorang terduga teroris ditangkap di Kota Semarang

"Seandainya kita berhadapan dengan seorang perampok, kita hanya berhasil merampas pedangnya namun membiarkan perampoknya pergi mencari pedang baru," ujar Bendahara Umum Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW IKA PMII) Jawa Timur ini.

Para aktivis bom jihad itu hanyalah alat, lanjut dia, tepatnya orang-orang yang diperalat. Ketika para bomber jihad itu mati, aktor intelektual merekrut lagi para pengebom yang baru dari kalangan awam yang ilmu agama bersumbu pendek.

Bahkan, lanjut dia, ustaz-ustaz radikal yang suka teriak-teriak khilafah, terang-terangan membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menyebarkan anjuran keutamaan bom bunuh diri dan sebagainya saat ini masih berkeliaran bebas.

"Prihatin sekali, para ustaz radikal yang menjadi inspirator dan motivator aksi-aksi bom jihad melalui ceramah-ceramahnya di YouTube yang masih berkeliaran bebas. Negara belum hadir untuk teroris kelas kakap ini, yang sekali berceramah banyak orang awam terpengaruh, tercuci-otaknya dan menjadi bomber-bomber baru," kata Koordinator Wilayah Sahabat Mahfud MD Jatim ini.

Namun, Cak Firman tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah atas kelemahan mereka memberantas teroris kelas elite atau kelas penggerak tersebut karena mungkin payung hukumnya tidak ada.

"Mungkin undang-undang antiterorisnya tidak seluas itu mengatur siapa saja yang harus diberantas oleh Pemerintah," katanya.

Baca juga: Densus 88/Antiteror geledah rumah seorang terduga teroris di Banyumas

Karena terorisme merupakan extra ordinary crime, dia memandang perlu pemerintah ambil terobosan hukum dengan memberikan peringatan atau sanksi kepada para ustaz yang suka menginspirasi para calon pengembom itu.

"Cari siapa saja penyandang dananya dan siapa saja politikus parpol yang menungganginya. Itu jauh lebih penting daripada sekadar menangkap kelas teri," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021