Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin menetapkan tidak boleh ada kampanye oleh tim pemenangan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tapin.

Ketua KPU Tapin Hj Henny Hendriyanti di Rantau, Rabu, mengatakan dalam rentang waktu sebelum pelaksanaan PSU pada 9 Juni 2021, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak boleh ada kampanye.

"Pada PKPU 18 pasal 71 Tahun 2021, pada pelaksanaan PSU tidak ada masa kampanye untuk tim pemenangan pasangan calon," jelasnya.

Baca juga: Duel ulang Pilkada Kalsel 2020 sarat dinamika politik yang tinggi

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapin Thessa Aji Budiono membenarkan pernyataan itu.

Dikatakannya sebagai langkah pertama Bawaslu akan melakukan upaya pencegahan agar tidak adanya pelanggaran.

"Sudah kita layangkan surat kepada masing-masing tim pemenangan baik paslon 1 maupun paslon 2 di Kabupaten Tapin, yang isinya menyatakan bahwa tidak dilakukan kampanye sejak pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga dilaksanakannya PSU tanggal 09 Juni 2021 nanti," ujarnya.

Diterangkannya juga, bahwa sesuai dengan surat dari Ketua Bawaslu RI nomor 335 Tahun 2021, untuk Panitia Pengawas (Panwas) yang terdapat PSU akan diaktifkan kembali apabila masih memenuhi syarat.

"Baik dari panwaslu kecamatan, panwaslu kelurahan atau desa dan pengawas TPS di Kecamatan Binuang yang terdapat PSU. Jika ada yang tidak lagi memenuhi syarat, maka akan dilakukan penggantian," jelasnya.

PSU itu adalah hasil dari keputusan sidang MK pada Jum'at, (19/3) terkait sengketa Pilgub Kalsel 2020 antara pasangan H. Sahbirin Noor dan H. Muhidin (BirinMu) paslon 01 melawan pasangan H. Denny Indrayana dan H. Defriadi (H2D) paslon 02.

Rincian hak suara di 24 TPS di Kecamatan Binuang yang menyelenggarakan PSU menurut data KPU Tapin : Kelurahan Binuang 1.972 suara, Kelurahan Raya Belanti 733 suara , Desa Tungkap 1.741 suara, Desa Pulam Sari 1.457 suara, Desa Padang Sari 154 suara dan Desa Mekar Sari 341 suara.

Di wilayah PSU itu sebelumnya dimenangkan BirinMu dengan perolehan suara sebanyak 6.027 sedangkan H2D hanya mendapatkan 190 suara. Di 24 TPS itu angka partisipasi mencapai 100 persen.

Baca juga: KPU Jambi putuskan PSU Pilgub Jambi dilaksanakan 27 Mei 2021
Baca juga: Polres Wondama siapkan personil amankan PSU Pilkada

Pewarta: Gunawan Wibisono/Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021