Vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan

  • Selasa, 13 April 2021 12:40 WIB

Petugas medis mengecek suhu tubuh penerima vaksin COVID-19 lansia di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Soelastri, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021). Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan dengan berpedoman fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa dan tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin. ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.

Petugas medis menyuntikan Vaksin COVID-19 Sinovac kepada seorang lansia di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Soelastri, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021). Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan dengan berpedoman fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa dan tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin. ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.

Petugas medis memeriksa data penerima vaksin COVID-19 lansia di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Soelastri, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021). Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan dengan berpedoman fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa dan tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin. ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait