Jambi (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengharapkan keberadaan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi dapat menyelesaikan konflik agraria di daerah itu.

"Harapannya keberadaan GTRA Provinsi Jambi semakin berkontribusi terhadap penyelesaian konflik agraria untuk menjaga dan meningkatkan kondisi yang kondusif serta aman guna mendukung pembangunan," kata Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni di Jambi, Rabu.

Hari Nur Cahya Murni mengatakan dalam berbagai kesempatan presiden telah menekankan bahwa untuk mendorong terwujudnya target-target pembangunan nasional, perlu adanya keterlibatan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah melalui perangkat daerah-nya.

Baca juga: Menilik upaya pemerintah tuntaskan konflik agraria

Maka dari itu kepala perangkat daerah yang tergabung dalam anggota GTRA agar bersinergi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi dan pihak-pihak terkait, serta menyinkronkan program dan kegiatan guna mendukung pelaksanaan reforma agraria, sesuai dengan kewenangan.

Berkenaan dengan hal tersebut reforma agraria diharapkan terakomodasi sebagai salah satu instrumen kebijakan untuk menyejahterakan masyarakat dalam penyusunan dokumen rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Jambi dan penyusunan dokumen perubahan RTRW baik di pemerintah provinsi dan daerah.

Hingga saat ini masih terdapat sejumlah konflik agraria di wilayah Provinsi Jambi, dimana sebagian besar konflik tersebut didominasi konflik agraria antara masyarakat dengan pihak perusahaan. seperti konflik antara petani dan PT WKS di Tanjung Jabung, warga SAD dengan PT Asiatik Persada dan sejumlah konflik lahan lainnya yang hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian.

"Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria mengamanatkan bahwa penyelenggaraan reforma agraria dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," kata Hari Nur Cahya Murni.

Penyelenggaraan reforma agraria tersebut dilaksanakan melalui dua tahap, yakni perencanaan reforma agraria dan pelaksanaan reforma agraria.

Perencanaan reforma agraria merupakan perencanaan kegiatan penataan aset dan penataan akses atas TORA. Yang meliputi perencanaan peningkatan kepastian hukum dan legalisasi TORA. Perencanaan penanganan sengketa dan konflik agraria agar dapat tertuang dalam rencana kerja dan anggaran di tingkat pusat.

Baca juga: Perpres Reforma Agraria buka peluang bagi MBR dapat rumah

Baca juga: Wamen ATR: Reforma Agraria sangat krusial di Papua, ini alasannya


Serta rencana pembangunan daerah dan dianggarkan pada APBD yang sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga dapat terimplementasi dengan baik.

Pelaksanaan reforma agraria merupakan wujud pelaksanaan atas perencanaan reforma agraria yang dilakukan melalui penataan aset, yakni redistribusi tanah dan legalisasi aset serta penataan akses berbasis klaster untuk peningkatan skala ekonomi, nilai tambah serta mendorong inovasi kewirausahaan subjek reforma agraria.

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021