Larangan ekspor benih lobster

  • Rabu, 14 April 2021 19:53 WIB

Pembeli memilih lobster (Panulirus spp.) yang dijual di pasar ikan laut di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/4/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih lobster kecuali ekspor lobster serta tangkapan laut dengan standar ukuran konsumsi. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/wsj.

Pedagang menunjukan seekor lobster (Panulirus spp.) yang sedang bertelur kepada pembeli di pasar ikan laut di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/4/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih lobster kecuali ekspor lobster serta tangkapan laut dengan standar ukuran konsumsi. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait