Peran UMKM sangat penting namun sektor perpajakan UMKM  perlu terus ditingkatkan karena data perpajakan WP dari UMKM masih kecil.
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan peran UMKM di sektor perpajakan perlu terus ditingkatkan mengingat jumlah Wajib Pajak (WP) dari UMKM masih kecil.

“Peran UMKM sangat penting namun sektor perpajakan UMKM  perlu terus ditingkatkan karena data perpajakan WP dari UMKM masih kecil,” katanya dalam webinar di Jakarta, Kamis.

Hanung menuturkan WP dari UMKM harus ditingkatkan karena sebenarnya sektor ini memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yakni mencapai 60 persen.

Baca juga: Realisasi pelaporan SPT Tahunan capai 11,3 juta wajib pajak

Tak hanya itu, ia menyebutkan UMKM juga mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang sangat banyak yaitu mencapai 97 persen dari total 64 juta UMKM di Indonesia.

“UMKM penggiat ekonomi yang handal, tahan, mampu tumbuh dan beradaptasi dengan cepat,“ ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan melalui kontribusi UMKM sebesar 60 persen terhadap PDB tersebut perannya dalam penerimaan PPh Final UMKM pada 2014 baru sekitar Rp2 triliun.

Ia menjelaskan usaha berskala mikro di Indonesia yang mencapai 99,6 persen tidak mengerti mengenai laporan keuangan dan perpajakan sehingga menyebabkan kontribusinya terhadap penerimaan pajak masih rendah.

Baca juga: Airlangga dorong perbankan naikkan target kredit UMKM hingga 35 persen

Ia menekankan pemerintah telah menyediakan berbagai aplikasi untuk mempermudah UMKM dalam membuat laporan keuangan yang menjadi dasar bagi pelaporan pajak namun pengetahuan mengenai digitalisasi masih terbatas.

Oleh sebab itu, Kemenkop dan UKM sedang memperkuat peningkatan kapasitas UMKM melalui penguatan data base, perbaikan kualitas SDM, hingga pengembangan kawasan terpadu dan UMKM.

Pemerintah juga memberikan pelatihan mengenai e-commerce maupun digitalisasi dalam rangka memperluas pasar UMKM maupun meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan pajak.

“Kami harapkan kesadaran pelaku pajak dengan berjalannya waktu akan semakin meningkat. Pajak sangat penting sebab dijadikan dasar,“ tegasnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021