Jadi sebelum memulai aktivitas, seluruh pejabat dan staf PNS harus mengikuti kegiatan tadarus Al Quran
Purwakarta, Jabar (ANTARA) - Bupati Purwakarta Provinsi Jawa Barat Anne Ratna Mustika mengeluarkan surat edaran agar para pegawai negeri sipil melakukan tadarus Al Quran sebelum memulai aktivitas di kantor selama bulan suci Ramadhan.

"Untuk mengisi kegiatan Ramadhan, kami mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan kegiatan tadarus bersama secara serentak pada bulan Ramadhan ini," kata Anne, di Purwakarta, Jumat.

Baca juga: Warga binaan Rutan Surakarta tetap terapkan prokes selama Ramadhan

Bupati Purwakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451.13.1030/kesra. Surat edaran itu mengatur tentang pelaksanaan kegiatan tadarus Al Quran di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Untuk pelaksanaan tadarus Al Quran ini berlangsung selama satu jam, mulai pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Polda Jateng larang ormas melakukan kegiatan kepolisian saat Ramadhan

Lokasi tadarus Al Quran itu bisa digelar di aula kantor masing-masing dinas atau organisasi perangkat daerah.

Sedangkan untuk bupati dan pejabat tinggi lainnya, pelaksanaan tadarus terpusat di Bale Nagri, kawasan perkantoran Pemkab Purwakarta.

Baca juga: Kegiatan Ramadhan di Bantul disesuaikan zona kasus COVID-19

"Jadi sebelum memulai aktivitas, seluruh pejabat dan staf PNS harus mengikuti kegiatan tadarus Al Quran," katanya.

Anne menyampaikan kalau tadarus Al Quran itu digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021