Nunukan (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu, Sabah, telah menverifikasi warga negara Indonesia (WNI) sebagai persiapan pemulangan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Konsul Jenderal RI Sabah Krisnha Djalani melalui pesan tertulisnya, Sabtu, menjelaskan kegiatan itu merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan deportasi bagi WNI yang telah menyelesaikan masa tahanan.

Prosedur ini bertujuan memastikan semua deportan melalui Kabupaten Nunukan benar-benar berkewarganegaraan Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11—13 April 2021.

KJRI Sabah telah memverifikasi 151 WNI di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga Sandakan, 46 WNI di PTS Kemanis Papar, dan 63 WNI di PTS Menggatal Kota Kinabalu.

Baca juga: Tentara Filipina selamatkan tiga WNI diculik Abu Sayyaf

Krisnha menjelaskan bahwa verifikasi ini juga sekaligus pengambilan data biometrik untuk penerbitan surat perintah laksana paspor (SPLP).

Ia mengatakan bahwa KJRI Sabah juga memanfaatkan momen ini untuk mengecek kondisi kesehatan para calon deportan dan memberikan penjelasan pemulangan ke daerah asal masing-masing.

KJRI Sabah mengimbau pentingnya penerapan protokol kesehatan setibanya di Tanah Air.

Krisnha mengatakan bahwa para deportan ini telah menjalani hukuman sesuai dengan pelanggaran mereka.

Sebelum dipulangkan pada tanggal 22 April 2021 dan 23 April 2021, calon deportan ini terlebih dahulu menjalani swab COVID-19 guna memastikan seluruhnya dalam kondisi sehat.

Baca juga: Sabah zona merah COVID-19, KJRI imbau WNI disiplin protokol kesehatan

Pewarta: Rusman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021