Agar tidak menjadi isu liar di masyarakat, kami mendesak polisi agar memperjelas penyebab penangkapan nelayan di Aceh Barat. Apakah kasus terorisme atau narkoba
Meulaboh (ANTARA) - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Hamdani mendesak pihak kepolisian agar memperjelas status penangkapan UH (41), seorang nelayan warga Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat yang ditangkap pada Jumat (16/4) malam oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap.

"Agar tidak menjadi isu liar di masyarakat, kami mendesak polisi agar memperjelas penyebab penangkapan nelayan di Aceh Barat. Apakah kasus terorisme atau narkoba," kata Hamdani di Meulaboh, Sabtu malam.

Menurut Hamdani informasi yang beredar di masyarakat Aceh Barat, penangkapan UH selaku nelayan tersebut diduga terkait temuan narkotika jenis sabu-sabu.

Selain UH, ada sejumlah warga lainnya di Aceh Barat yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

Baca juga: Polisi tangkap nelayan di Aceh Barat diduga terkait sekarung sabu

Baca juga: Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan 73,5 kg sabu di Aceh


Bahkan sejak penangkapan UH pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, polisi belum memberikan keterangan kepada publik terkait kasus penangkapan.

Hamdani juga menyatakan keterangan pejabat polisi di Aceh Barat yang mengaku tidak tahu adanya penangkapan, juga patut dipertanyakan.

Sebab, kata dia, di lokasi penangkapan sudah terpasang garis polisi yang menyatakan bahwa lokasi tersebut tidak boleh dimasuki oleh warga, dan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

"Makanya agar tidak ada informasi keliru di masyarakat, kami meminta kepolisian agar segera merilis kasus tersebut ke publik sehingga menjadi jelas apa kasus-nya," ujar Hamdani menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021