Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong perempuan Indonesia untuk berinovasi memanfaatkan teknologi digital.

"Kita banyak mendengar dan melihat bagaimana wanita sangat berperan dalam menjaga ketahanan keluarga terutama di masa pandemi COVID-19 ini dengan bantuan teknologi digital. Jika dahulu Kartini berliterasi melalui surat, maka di era digital ini para Kartini modern dapat mengembangkan dunianya melalui teknologi digital," kata Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba, dalam keterangan pers, Selasa.

Mira, dalam keterangan pers tersebut, mengutip sosok Raden Ajeng Kartini yang sangat berpengaruh dalam menyuarakan hak perempuan untuk mengembangkan diri dan menekuni kemahiran profesional.

"Semangat itu terus bergelora pada setiap generasi. Bentuk implementasinya pun terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Kali ini menerjemahkan semangat tersebut ke dalam kondisi masa kini, dimana wanita harus mampu mengambil peran di segala bidang dan ilmu pengetahuan, serta mampu beradaptasi dan memberikan inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital," kata Mira.

Selama pandemi ini, banyak perempuan yang sangat berperan dalam menjaga ketahanan keluarga, seperti mendampingi anak belajar di rumah sambil tetap bekerja dari rumah.

Beberapa perempuan juga berjualan online, dilakukan dari rumah. Aktivitas seperti itu dinilai Mira sebagai cerminan perempuan yang tangguh.

Keterlibatan perempuan juga sudah dirasakan di semua bidang, termasuk di teknologi, yang selama ini dianggap dunianya laki-laki.

Mengutip data World Economic Forum, pada 2021 perempuan mengisi 14 persen dari total pekerja di sektor komputasi awan dan 32 persen di sektor data dan kecerdasan buatan.

Sementara di lingkungan Kementerian Kominfo, perempuan yang menjabat sebagai pimpinan tinggi tingkat madya dan pratama mencapai 19 persen.

"Saya berkeyakinan bahwa angka ini akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya tokoh wanita di bidang teknologi digital yang menginspirasi, seperti para Ibu yang hadir hari ini," kata Mira.


Baca juga: Aksi Paul Zhang tidak bisa ditoleransi

Baca juga: Kominfo: Sampoerna Telekomunikasi menunggak BHP spektrum frekuensi

Baca juga: Kominfo minta YouTube blokir Paul Zhang

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021